-->

4 Kebijakan Pendidikan dalam Massa Darurat Covid-19 tahun 2020

Hello Sahabat!
Kemdikbud RI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 tentang Kebijakan Pendidikan dalam Massa Darurat Penyebaran Virus Disease (Covid-19), terdapat 4 Kebijakan yang sahabat perlu ketahui.
Adapun 4 Kebijakan Pendidikan dalam Massa Darurat Covid-19 itu adalah
1. Ujian Nasional (UN) 
2. Ujian Sekolah (US) 
3. Belajar dari Rumah, dan
4. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 
Untuk mengenal lebih jauh kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut, di bawah ini kami mencoba membahasnya dan merangkupnya dalam artikel ini:
1. Ujian Nasional (UN)
a. Ujian Nasional (UN) dan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) tahun 2020 dibatalkan
b. UN dan UKK tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi jenjang berikutnya.
2. Ujian Sekolah (US)
a. Dilarang mengadakan tes/ Ujian Sekolah (US) dengan mengumpulkan siswa
b. Ujian Sekolah tidak perlu mengukur capaian seluruh kurikulum
c. Sekolah dapat menggunakan nilai lima (5) semester terkahir untuk menentukan kelulusan.
3. Belajar dari Rumah
a. Dilarang membebani proses belajar secara daring dengan capaian kurikulum
b. Materi dapat difokuskan padan Pendidikan hidup, seperti tentang Virus Covid-19
c. Tugas dan aktivitas disesuaikan dengan kondisi siswa seperti akses dan fasilitas
4. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020
a. Dinas Pendidikan dan Sekolah mengikuti protocol kesehatan terkait covid-19, termasuk dilarang mengumpulkan orang tua maupun siswa
b. Jalur Prestasi (nonzonasi dan non-formasi) menggunakan nilai rapor lima (5) semester terakhir dan/ atau prestasi akademik maupun non-akademik
Demikian 4 Kebijakan Pendidikan dalam Massa Darurat Covid-19 tahun 2020 sesuai Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 tentang Kebijakan Pendidikan dalam Massa Darurat Penyebaran Virus Disease (Covid-19).
Download Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 tentang Kebijakan Pendidikan dalam Massa Darurat Penyebaran Virus Disease (Covid-19) disini

0 Response to "4 Kebijakan Pendidikan dalam Massa Darurat Covid-19 tahun 2020"

Post a Comment

Tinggalkan Pesan Postif untuk perkembangan kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel